Mendorong Kampanye Etis dalam Pilkada Serentak 2024
Oleh: Cikal Bintang Permadi
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Di tengah dinamika politik yang kian kompleks, penyelenggaraan pilkada yang etis dan tertib merupakan fondasi yang krusial untuk menjaga kualitas demokrasi. Kampanye yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga etika, menjadi salah satu pilar yang harus dijaga demi mewujudkan Pilkada yang kondusif dan edukatif bagi masyarakat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, telah mengingatkan para pasangan calon Pilkada di daerahnya untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Peringatan ini penting mengingat setiap penyimpangan yang terjadi dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Aris menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak apabila menemukan terjadinya dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024.
Menurutnya, tidak ada pasangan calon yang diistimewakan, semuanya sama di mata hukum.
Penegasan ini bukan sekadar retorika. Bawaslu memiliki mandat yang jelas untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, Aris juga mengimbau agar setiap pasangan calon mengedepankan etika dan kesopanan dalam kampanye dialogis.
Pasangan calon harus menjual gagasan, program, visi, dan misi mereka untuk mencerdaskan pemilih. Seruan ini perlu diapresiasi sebagai langkah penting dalam membangun budaya politik yang sehat.
Dalam konteks Pilkada, kampanye sering kali menjadi ajang untuk meraih simpati pemilih melalui berbagai cara. Sayangnya, tidak jarang kita menemukan kampanye yang cenderung mengarah pada praktik-praktik yang tidak etis, seperti politik uang, fitnah, atau ujaran kebencian. Padahal, kampanye seharusnya menjadi ruang bagi para calon untuk menyampaikan gagasan dan visi mereka dalam membangun daerah. Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, penting bagi semua pihak, termasuk perangkat desa, untuk mendapatkan pemahaman politik yang baik.
Rudi menegaskan bahwa pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab partai politik atau calon, tetapi juga pemerintah. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberikan pendidikan politik bagi kepala dan perangkat desa agar mereka dapat menjadi pilar netralitas dan pemahaman yang baik dalam Pilkada. Menurutnya, pemahaman politik harus diberikan kepada seluruh elemen, tidak hanya masyarakat. Kepala desa dan perangkatnya juga harus memahami hak dan kewajiban mereka agar tidak terjadi darurat politik di akar rumput. Pendidikan politik ini diharapkan mampu mencegah terjadinya manipulasi politik yang merugikan masyarakat dan demokrasi.
Inisiatif ini layak didukung penuh. Dengan memberi pemahaman politik yang benar, diharapkan kepala desa dan perangkatnya dapat menjadi mitra yang aktif dalam menyukseskan Pilkada yang bersih dan etis. Selain itu, langkah ini dapat mencegah keterlibatan kepala desa dalam praktik-praktik yang merusak proses demokrasi, seperti dukungan politis yang tidak proporsional atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Tidak hanya di tingkat daerah, perhatian terhadap kondusifitas Pilkada juga menjadi fokus di tingkat provinsi. Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas daerah menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, seluruh pihak harus bekerja sama untuk menciptakan suasana yang damai selama proses Pilkada berlangsung.
Akmal meminta seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk bergandengan tangan demi mewujudkan Pilkada yang damai dan kondusif. Akmal menyadari bahwa potensi gesekan antarpendukung pasangan calon selalu ada, terutama di masa kampanye. Namun, dengan komitmen kolektif, hal tersebut dapat diminimalisir.
Langkah yang diambil oleh Akmal mencerminkan kesadaran bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Pilkada yang sukses. Bila ketegangan politik dapat diredam melalui kampanye yang damai dan beretika, masyarakat akan lebih fokus pada substansi pilihan mereka, bukan pada isu-isu yang memperkeruh suasana.
Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, seluruh pihak harus memiliki kesadaran kolektif bahwa kampanye bukanlah ajang pertarungan kekuasaan semata, tetapi sebuah proses untuk menyampaikan gagasan dan mencari solusi terbaik bagi daerah masing-masing. Setiap calon pemimpin harus mampu menahan diri dari praktik-praktik yang tidak etis yang dapat mencederai proses demokrasi.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih selektif dalam menentukan pilihan. Tidak hanya latar belakang dan sosok calon yang perlu diperhatikan, tetapi juga bagaimana mereka berkampanye. Apakah mereka menjual program yang nyata? Apakah mereka menawarkan solusi untuk permasalahan daerah? Atau justru berkampanye dengan menyebar kebencian dan fitnah? Sikap kritis ini akan membantu masyarakat dalam memilih pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, penyelenggara Pilkada juga harus semakin ketat dalam mengawasi jalannya kampanye. Pengawasan ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya gesekan yang dapat memicu perpecahan bangsa. Bawaslu dan aparat terkait harus mampu menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan, sehingga tidak ada celah bagi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Pilkada Serentak 2024 adalah ujian bagi kedewasaan demokrasi Indonesia. Dengan kampanye yang etis, proses demokrasi ini tidak hanya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita dorong bersama terciptanya Pilkada yang damai, beretika, dan mendidik.
)* Pengurus organisasi mahasiswa kampus di Pulau Jawa