Koordinasi Aparat Keamanan dengan Seluruh Elemen Masyarakat Cegah Potensi Kerawanan Pilkada
Oleh : Sabrina Aulia
Koordinasi bersama antara pihak aparat keamanan dengan seluruh elemen masyarakat merupakan hal yang sangat berguna untuk mencegah kemungkinan terjadinya potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Karena, apabila pihak aparat keamanan dengan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali bisa menjalin sebuah koordinasi yang baik, maka bukan tidak mungkin perhelatan Pilkada 2024 akan menjadi jauh lebih lancar.
Kelancaran Pilkada Serentak 2024 merupakan sebuah hal yang sangat masyarakat harapkan untuk terjadi, yang mana beberapa indikatornya bertandakan ketika potensi akan kerawanan pesta demokrasi tingkat daerah itu tidak sampai terjadi. Oleh karena itu, koordinasi baik antara aparat keamanan dengan seluruh elemen warga sangat penting.
Semua pihak seperti Pemerintah Kota setempat dan sejumlah instansi terkait termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kemudian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pihak partai politik (parpol) harus berkoordinasi secara maksimal.
Menjadi salah satu contoh baik, yakni adanya Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, yang mana dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seluma menyampaikan bahwa tujuan utama rakor adalah pembahasan mengenai bagaimana langkah pengamanan selama seluruh proses Pilkada berlangsung.
Jelas bahwa pihak aparat keamanan akan semakin memperkuat dan memperketat pengamanan selama proses berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah terjadi, karena dengan demikian akan semakin meminimalisasi berbagai kemungkinan potensi ancaman dan juga risiko yang bisa muncul, utamanya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pilkada sendiri merupakan sebuah momentum yang sangat penting bagi keberlangsungan asas demokrasi di Indonesia. Sehingga semua pihak harus sama-sama memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran dalam proses pemilihan tersebut.
Penting pula adanya sinergitas antar instansi dan partisipasi aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Ajakan kepada seluruh elemen masyarakat tidak henti-hentinya berlangsung untuk bisa saling menjaga persatuan dan tetap mengedepankan semangat kebersamaan demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.
Semua elemen secara lintas sektoral itu harus mampu memastikan bahwa pesta demokrasi tingkat daerah tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan berlangsung.
Tidak kalah pentingnya juga bagaimana pengawasan yang ketat pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2024, mulai dari pendaftaran calon, kampanye hingga proses penghitungan suara. Sangat perlu adanya pengawasan secara maksimal untuk mencegah adanya pelanggaran selama Pilkada.
Seluruh pihak harus sama-sama bersepakat untuk berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas masing-masing. Koordinasi yang baik antara pihak aparat keamanan serta seluruh instansi terkait hingga elemen masyarakat termasuk dari kontestan politik sendiri dapat memastikan agar Pilkada 2024 berlangsung dengan aman dan lancar.
Dengan adanya koordinasi secara lintas sektoral yang baik, maka dapat mewujudkan proses Pemilihan Kepala Daerah yang baik tanpa kendala yang berarti, serta mampu menghadirkan pemimpin daerah yang berkualitas melalui proses pemilihan yang jujur dan adil.
Sementara itu, sebagai contoh lain, yakni bagaimana upaya dalam mengantisipasi kerawanan Pilkada 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Purnawirawan Drs. Nana Sudjana mengatakan bahwa salah satu upaya pencegahan yang mereka lakukan adalah dengan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri hingga Kejaksaaan Tinggi.
Adanya koordinasi tersebut akan semakin memaksimalkan dalam upaya pengawalan dan menyukseskan gelaran Pilkada. Terlebih, dalam kontestasi politik tingkat daerah itu juga memiliki potensi kerawanan yang cukup beragam.
Beberapa potensi kerawanan Pilkada Serentak 2024 yakni adanya kompetisi antar partai politik yang sangat intens, kemudian menyebar dan kemunculan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, praktik politik uang serta netralitas aparatur sipil negara (ASN). Bahkan bukan tidak mungkin, untuk Pemilihan Kepala Daerah sendiri bisa jadi akan lebih rawan daripada Pilpres.
Senada, dalam rangka upaya untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 agar terwujud dengan sukses tanpa kendala, maka Bawaslu Ciamis juga mengadakan rapat koordinasi (rakor) penyusunan dan pemetaan kerawanan.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memastikan pemilihan serentak 2024 bisa berlangsung dengan sukses kondusif, demokratis. Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemetaan kerawanan yang mencakup beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Berlangsungnya koordinasi aparat keamanan dengan seluruh jajaran elemen masyarakat jelas dapat semakin mencegah kemungkinan potensi akan kerawanan dan risiko dalam semua tahapan proses Pilkada Serentak 2024.
)* Penulis merupakan pengamat politik