spot_img
BerandaUncategorizedPemecatan Ketua KPU Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada

Pemecatan Ketua KPU Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada

Pemecatan Ketua KPU Tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada

Oleh : Septian Dwi Ramadhan

Pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan mempengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemecatan ini justru menjadi momentum bagi penyelenggara pemilu untuk menunjukkan profesionalitas dan soliditas mereka dalam melaksanakan tugas demi kesuksesan Pilkada.

Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU mungkin mengejutkan, namun hal tersebut tidak serta merta mengguncang stabilitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Proses yang sudah tertata dan mekanisme yang sudah berjalan dengan baik memastikan bahwa tahapan Pilkada tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Yanuar Prihatin, meyakinkan bahwa tahapan Pilkada di berbagai tingkatan KPU, baik di kabupaten/kota maupun provinsi, tetap berlanjut dengan lancar.
Sistem pemilihan di Indonesia sudah sering diujicoba melalui berbagai pemilihan, sehingga pengalaman pemerintah dalam mengelola situasi seperti ini cukup matang. Hal ini memberikan jaminan bahwa meskipun ada pergantian ketua, penyelenggaraan Pilkada tidak akan terganggu.
Sistem yang sudah berulang kali digunakan menunjukkan bahwa koordinasi dan operasional di lapangan telah berjalan dengan baik dan mampu mengatasi tantangan seperti pemecatan ketua KPU.
Dalam pandangan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, sistem kolektif-kolegial dalam tubuh KPU memastikan bahwa tanggung jawab tidak hanya terpusat pada satu orang. Komisioner KPU bekerja bersama-sama dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas mereka.
Terlebih, tanggung jawab utama Pilkada berada di tangan KPU daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi. Ini berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang lebih banyak diatur oleh KPU pusat. Dengan demikian, pemecatan Hasyim Asy’ari tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada yang telah disepakati bersama.
Pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya memberikan keyakinan bahwa persiapan dan pelaksanaan Pilkada akan tetap berjalan sesuai rencana. Langkah-langkah yang diambil untuk memastikan kelancaran proses pemilihan, seperti pendataan pemilih, sudah dilakukan dan akan terus berjalan tanpa hambatan.
Dalam hal ini, Yanuar menegaskan bahwa mekanisme yang sudah berjalan dengan baik menjamin tidak ada gangguan dalam tahapan Pilkada, meskipun ada pergantian ketua KPU.
DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan pelanggaran etik terkait dugaan pelecehan seksual. Meskipun keputusan ini cukup mengejutkan, namun respons cepat dari DPR dalam menyiapkan penggantinya menunjukkan komitmen untuk menjaga kelancaran proses pemilu.
Nama pengganti Hasyim akan diambil dari daftar 14 calon anggota KPU periode 2022-2027, sehingga tidak diperlukan pembentukan panitia baru. Ini memastikan transisi yang cepat dan lancar dalam kepemimpinan KPU.
Selanjutnya, DPR akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tindak lanjut penunjukan calon pengganti Hasyim. Meski waktu pasti konsultasi belum ditentukan, Yanuar memastikan bahwa hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini menunjukkan bahwa persiapan penggantian ketua KPU dilakukan dengan serius dan segera, untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu tahapan Pilkada.
Selain itu, Guspardi mengingatkan para komisioner KPU di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tetap solid dan tidak terpuruk akibat keputusan DKPP. Ia menegaskan pentingnya menjaga nama baik KPU dan bekerja secara profesional untuk menyukseskan Pilkada. Sikap profesional dan soliditas di antara komisioner KPU menjadi kunci dalam menjaga kelancaran dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada.
Dengan situasi ini, penting bagi KPU untuk menunjukkan bahwa mereka tetap mampu melaksanakan tugas dengan baik meskipun ada pergantian kepemimpinan. Kinerja KPU dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pilkada harus tetap mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Profesionalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan menjadi bukti bahwa KPU mampu mengatasi tantangan dan memastikan proses pemilu berjalan lancar.
Meskipun ada pergantian kepemimpinan di tubuh KPU, tahapan pilkada serentak 2024 tetap berjalan sesuai rencana. Hal ini adalah bukti bahwa sistem demokrasi kita cukup kuat untuk menghadapi tantangan dan tetap berjalan dengan baik.
Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari bukanlah akhir dari segala-galanya, melainkan bagian dari proses penegakan etik yang harus dijalani. Semoga pelaksanaan pilkada nanti dapat berlangsung dengan lancar, dan hasilnya bisa diterima oleh seluruh masyarakat dengan legawa.
Pengalaman dan sistem yang sudah mapan memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada tetap berjalan lancar. Dengan dukungan semua pihak, termasuk DPR dan Kemendagri, serta soliditas para komisioner KPU di semua tingkatan, Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan sukses, jujur, dan adil.
Mari kita jaga bersama integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pilkada. Peran serta aktif masyarakat dalam mengawasi proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu yang akan datang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Tetaplah optimis dan percaya bahwa demokrasi kita akan semakin dewasa dan matang seiring berjalannya waktu. Mari kita songsong pilkada serentak 2024 dengan semangat baru, penuh harapan, dan komitmen untuk menjadikan Indonesia lebih baik.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara