spot_img
BerandaUncategorizedJaga Kerukunan Selama Sidang Sengketa Pileg

Jaga Kerukunan Selama Sidang Sengketa Pileg

Jaga Kerukunan Selama Sidang Sengketa Pileg

Oleh: Keenan Adar

Pemilihan Legislatif (Pileg) menjadi momen penting dalam demokrasi sebuah negara, namun sering kali dipenuhi dengan ketegangan dan perselisihan. Untuk menjaga kerukunan selama sidang sengketa Pileg, diperlukan sikap bijak dan komitmen yang kuat dari semua pihak terlibat.

Dalam menghadapi perbedaan pendapat dan konflik, penting untuk memprioritaskan dialog yang konstruktif dan mengutamakan kepentingan bersama demi kestabilan dan integritas proses demokratis.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi pusat perhatian publik saat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (13/5/2024). Sidang tersebut merupakan salah satu tahap krusial dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul dalam proses pemilu.
Dengan sejumlah perkara yang disidangkan, MK berperan sebagai lembaga penegak hukum tertinggi yang memiliki wewenang untuk memutuskan sengketa pemilu yang mungkin mengancam integritas demokrasi.
Berdasarkan data dari laman MK, sidang kali ini menangani 40 perkara PHPU dengan agenda utama mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pengesahan alat bukti dari para pihak yang terlibat. Sidang ini merupakan kelanjutan dari serangkaian proses hukum yang dimulai sejak April lalu, dan akan berlanjut hingga Mei 2024.
Dalam proses sidang, MK membagi penanganan 40 perkara PHPU Pileg ini ke dalam dua panel hakim. Panel I akan menyidangkan 21 perkara dari dapil-dapil di tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, dan Papua Selatan, sedangkan panel III menangani 19 perkara dari dapil-dapil di empat provinsi, yaitu Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Jambi.
Pemilihan panel hakim ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap perkara mendapatkan penanganan yang sesuai dengan konteks geografis dan politiknya.
Namun, di balik seriusnya suasana sidang, tetesan humor terkadang menyelip di antara proses hukum yang tegang. Salah satunya adalah saat Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, melontarkan candaan terkait berkas perkara Partai Golkar yang tebalnya luar biasa. “Berkas ini bisa jadi bantal tidur,” ujarnya dengan nada bercanda. Meskipun demikian, candaan tersebut juga menyoroti kompleksitas dan kerumitan proses hukum yang sedang dihadapi oleh para hakim.
Namun, dalam momen tersebut, setiap kata dan tindakan memiliki bobotnya masing-masing. Kehadiran handphone yang berbunyi selama sidang, misalnya, segera mendapatkan teguran dari Hakim Arief Hidayat.
Meskipun terkesan sepele, teguran tersebut mengingatkan akan pentingnya menjaga konsentrasi dan hening dalam ruang sidang, sebagai wujud penghargaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Sidang juga menjadi panggung bagi pertarungan argumen hukum yang sengit antara para pihak yang terlibat. Salah satunya adalah ketika KPU memberikan bantahan terhadap dalil pemohon, seperti yang terjadi pada sidang terkait selisih suara di Dapil Nias Selatan 5.
Melalui pengujian data dan fakta, KPU berusaha membuktikan bahwa tudingan selisih suara tersebut tidaklah terbukti secara hukum. Proses seperti ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keakuratan dalam setiap tahap pemilu, serta perlunya mekanisme yang kuat untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul.
Selain itu, sorotan juga dilayangkan terhadap sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh KPU selama pilpres 2024. Hakim Arief Hidayat menyoroti permasalahan yang muncul selama pemilu tersebut, dan mengingatkan KPU untuk memperbaiki sistem tersebut menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sorotan ini mencerminkan pentingnya keandalan dan integritas sistem informasi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Namun, di tengah semua tegangan dan sorotan, penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari sidang ini adalah untuk mencapai keadilan dan kebenaran. Setiap perkara yang disidangkan oleh MK harus diputuskan berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan pertimbangan hukum yang cermat.
Keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh MK akan memiliki dampak yang luas bagi seluruh masyarakat, dan oleh karena itu, prosesnya harus dilakukan dengan integritas dan kehati-hatian yang tinggi.
Dalam konteks yang lebih luas, menjaga kerukunan selama proses sidang sengketa Pileg adalah suatu keharusan. Masyarakat dan para pemangku kepentingan diingatkan untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Konflik dan ketegangan tidak akan membawa manfaat bagi siapa pun, dan justru dapat mengganggu stabilitas demokrasi kita. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, bahkan di tengah situasi yang penuh dengan ketegangan dan perbedaan pendapat.
Sidang sengketa Pileg yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dalam prosesnya, tegaknya keadilan dan integritas hukum harus menjadi prioritas utama.
Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses sidang berlangsung dengan lancar dan adil, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kita tetap terjaga. Dengan menjaga kerukunan dan menghormati proses hukum, kita dapat memastikan bahwa demokrasi kita tetap kokoh dan berkelanjutan.

)* Pengamat Politik dan Hukum Dalam Negeri