Jaga Kerukunan dan Hormati Proses Sidang Sengketa Pemilu
Oleh : Ridwan Putra Khalan
Dalam meniti perjalanan demokrasi, menjaga kerukunan dan menghormati proses hukum menjadi fondasi utama bagi kesejahteraan bersama. Hal ini menjadi semakin penting dalam konteks pasca-Pemilihan Umum (Pemilu), di mana ketegangan politik seringkali memunculkan gesekan dan konflik di tengah masyarakat.
Maka dari itu, menjaga kerukunan dan menghormati proses sidang sengketa pemilu merupakan panggilan yang tak terbantahkan bagi seluruh warga negara. Dalam berbagai pernyataan dan tindakan, para pemimpin dan pemangku kepentingan ditekankan untuk memprioritaskan kepentingan nasional di atas segala kepentingan pribadi atau kelompok.
Dalam konteks ini, menurut pandangan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, menunjukkan perbedaan yang signifikan dari periode pasca-pemilu lima tahun sebelumnya. Dibandingkan dengan pemilu 2019, kondisi saat ini terasa lebih kondusif, dengan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung tanpa diwarnai oleh aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum.
Ma’ruf menyampaikan keyakinannya bahwa fenomena ini menandakan masyarakat telah lebih memahami dan menghormati proses hukum serta aturan konstitusi yang mengatur penyelesaian sengketa pemilu melalui lembaga yang berwenang, yaitu MK.
Pada 1 April 2024, dalam pernyataannya di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya menjalankan pemilu dengan mematuhi prinsip demokrasi serta menghargai setiap hasil kontestasi, sambil menyoroti pentingnya MK sebagai saluran hukum resmi bagi pihak-pihak yang keberatan terhadap hasil pemilu.
Menurut Ma’ruf, esensi dari pemilu adalah bagaimana prosesnya berlangsung dalam koridor demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah diatur. Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, sidang sengketa di MK menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dinamika politik nasional yang sejarahnya akan dicatat dengan baik. Ma’ruf juga menegaskan pentingnya agar sidang di MK dapat berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Dengan mengajak agar situasi kondusif ini terus berlanjut hingga akhir masa jabatannya dan masa jabatan Presiden Joko Widodo, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan sosial dalam negeri.
Selaras dengan pandangan Ma’ruf, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) juga menilai bahwa tensi politik pasca-Pemilu 2024 cenderung tenang dan kondusif. Ahmad Firdaus Kurniawan, Sekretaris Kesbangpol Kaltim, mengungkapkan bahwa melalui pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya, situasi politik di daerah tersebut terbilang aman dan tidak mengkhawatirkan.
Dibandingkan dengan periode pemilu sebelumnya, yakni 2019, Kesbangpol Kaltim menilai bahwa masyarakat telah menunjukkan kematangan dalam menyikapi proses pemilu. Polarisasi politik yang tajam yang terjadi pada masa lalu tampaknya tidak sebesar seperti sekarang ini. Evaluasi terhadap perkembangan politik yang dilakukan oleh Kesbangpol Kaltim melalui koordinasi dengan berbagai pihak menunjukkan bahwa stabilitas politik lebih terjaga setelah Pemilu dan Pilpres 2024.
Menyikapi dinamika politik yang terjadi pasca-Pemilu, Kesbangpol Kaltim berfokus pada persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Langkah-langkah antisipatif dan pemantauan terus-menerus akan dilakukan untuk menjaga stabilitas selama proses Pilkada berlangsung.
Hal ini termasuk upaya dalam mendeteksi dini potensi konflik serta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan. Dengan demikian, Kesbangpol Kaltim berharap agar proses politik di daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa mengorbankan stabilitas sosial masyarakat.
Tidak hanya Kesbangpol Kaltim, Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel juga turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca-Pemilu. Dr. Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, menegaskan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi libur Idul Fitri.
Melalui instruksinya kepada seluruh jajaran, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, Ilham Djaya memastikan bahwa setiap petugas siap mengambil tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Koordinasi yang baik antarinstansi, deteksi dini, dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan menjadi fokus utama dalam upaya menjaga situasi yang kondusif selama libur Idul Fitri.
Selain itu, Edi Hermawanto Noor, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, juga menambahkan bahwa pihaknya akan berperan dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang faktual dan penanganan terhadap hoaks, Diskominfo Kaltim berupaya memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dapat menjadi pedoman yang benar dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Situasi politik pasca-Pemilu 2024 menunjukkan adanya pergeseran yang positif dalam perilaku politik masyarakat. Kedewasaan dalam menyikapi proses politik, penghargaan terhadap aturan hukum, dan kerjasama antarinstansi dalam menjaga stabilitas menjadi kunci dalam menjaga kedamaian dan kemajuan bangsa.
Dalam momentum Idul Fitri saat ini, mari kita bersama-sama memperkuat rasa persaudaraan dan menghormati proses hukum yang berlaku, sebagai landasan tegaknya demokrasi dan keadilan di Indonesia. Semoga perjuangan untuk membangun bangsa yang lebih baik terus berlanjut, dan mari kita jaga kerukunan serta hormati proses sidang sengketa pemilu untuk memastikan integritas demokrasi kita.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara