Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua
Oleh : Kila Lawana
Masyarakat Papua dan Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung penegakan hukum kepada Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Pasalnya, KST telah berulang kali melakukan aksi brutal dan kekejaman terhadap Orang Asli Papua dan menghambat berbagai pembangunan nasional di Bumi Cenderawasih.
Eskalasi konflik di Papua karena aksi KST yang merupakan kelompok pro-kemerdekaan Papua mendorong pemerintah mengambil tindakan yang lebih tegas dengan menetapkan KST Papua sebagai kelompok teroris. Konflik tersebut tidak hanya merugikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.
Aparat gabungan TNI-Polri dilaporkan menembak mati satu orang anggota KST Papua di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah beberapa waktu yang lalu. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan Penindakan hukum ini, mengakibatkan satu anggota KST Papua wilayah Intan Jaya atas nama Yusak Sondegau tewas terkena tembakan.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat aparat melihat tujuh anggota KST Papua dengan membawa 2 pucuk senjata laras panjang berada di kampung Baitapa menuju Kumbalagupa Sugapa. Aparat lalu mengambil tindakan dengan menembak anggota KST Papua yang bersenjata, sehingga terjadi kontak tembak.
Belum lama ini, tiga anggota KST Papua dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan TNI-Polri di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Peristiwa itu bermula ketika aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengejaran KST Papua, yang menembak seorang tukang ojek, Irwan, di pertigaan jalan Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Komandan Korem 173/Praja Vira Braja, Brigjen Sri Widodo mengatakan, aparat memantau KST menggunakan drone. Dari pemantauan tersebut, diketahui ada anggota KST yang membawa senjata api laras panjang.
Masyarakat Papua juga sangat geram dengan perlakuan KST Papua di luar batas HAM. Tokoh masyarakat Papua, Yonas Alfons Nusy mengatakan Pembunuhan, penyanderaan, dan pembakaran fasilitas pemerintah sebagai tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan. Perbuatan tersebut tidak memiliki dasar moral atau tujuan yang dapat dijustifikasi.
Yonas mengatakan bahwa KST tidak hanya melakukan kejahatan, tapi juga menyebarkan kebohongan. Ia juga menegaskan KST bukanlah perjuangan, melainkan tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurutnya ancaman, teror, penyanderaan, dan tindakan kekerasan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Perjuangan yang diakui oleh kelompok ini tidak memiliki hasil nyata, melainkan hanya aksi pemberontakan yang tidak produktif. Oleh sebab itu, Yonas mengajak agar masyarakat Papua tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh berbagai tindakan yang dilakukan kelompok kriminal tersebut. Para pemimpin dan tokoh masyarakat Papua memainkan peran kunci dalam mengekspresikan penolakan terhadap KST Papua.
Baru saja perhelatan Pemilu 2024 telah kita laksanakan, tidak lama lagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Papua akan segera dilaksanakan. Aparat keamanan menemukan agenda milik KST Papua yang akan menggagalkan Pilkada di wilayah tersebut.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan di wilayah Di wilayah Papua, kelompok separatis teroris terpantau mempunyai agenda menggagalkan pilkada untuk mendelegitimasi NKRI serta mencari perhatian dunia internasional. Pada periode Maret 2024, aksi kelompok separatis teroris terjadi di tujuh wilayah yakni Maybrat (Papua Barat Daya), Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya (Papua Tengah), Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang (Papua Pegunungan).
Ia juga menuturkan meningkatnya aksi KST dipengaruhi oleh akan datangnya penyelenggaraan pilkada serentak, adanya caleg atau paslon yang berafiliasi dengan kelompok KST, apabila kalah dalam perolehan suara memiliki kemungkinan akan melakukan aksi gangguan keamanan yang lebih besar.
Agus mengatakan Badan Intelijen Strategis TNI telah memetakan 15 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Enam provinsi di antaranya berada di Papua.
Saat ini aparat TNI Polri melaksanakan siaga sekaligus melindungi masyarakat dari serangan dan tembakan KST Papua. Adanya gambaran aparat keamanan yang bersatu untuk menjaga stabilitas nasional dari gempuran konflik yang bertubi-tubi dilakukan oleh KST Papua dapat dijadikan contoh yang perlu diimplementasikan ke dalam kehidupan masyarakat.
Masyarakat juga harus bersatu padu untuk mendukung upaya pemerintah melalui aparat keamanan dalam memastikan bahwa tindakan pencegahan terhadap KST Papua dapat berlangsung tanpa hambatan.
Langkah-langkah tegas dan efektif harus diambil untuk menanggulangi ancaman yang ditimbulkan oleh KST Papua, termasuk penangkapan anggota kelompok itu sendiri, penyitaan senjata ilegal, dan pemulihan keamanan di wilayah yang terpengaruh.
Selain itu, upaya penegakan hukum tentu harus diiringi dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan untuk mencegah berbagai ancaman kepada kalangan masyarakat Papua. Pemerintah harus bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemimpin adat, dan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk membangun dialog dan memperkuat nilai-nilai kebhinekaan serta persatuan di Papua. Dengan adanya komitmen bersama ini, maka KST diharapkan akan hilang dan kedamaian Papua dapat terwujud.
)* Penulis merupakan pemerhati stabilitas nasional