Masyarakat Harus Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang Pemilu
Oleh : Clara Diah Wulandari
Seluruh masyarakat Indonesia harus selalu turut serta menjaga suasana dan kondusivitas dalam seluruh proses pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik, yakni perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mengenai upaya tersebut, aparat keamanan juga terus tidak mengenal kata lelah dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu serentak dengan menjalin silaturahmi bersama dengan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Syafi’I menyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum, yang mana saat ini memasuki ke dalam masa tenang, maka akan dilakukan sejumlah penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bukan hanya itu, namun aparat keamanan pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga terus melaksanakan patroli bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat serta mengawal kotak suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam kegiatan masa tenang, seluruh masyarakat juga diharapkan dapat beristirahat dengan baik, dan nantinya pada tanggal 14 Februari 2024 mampu memberikan suara mereka di TPS. Meski begitu, namun tetap saja masih terdapat beberapa potensi kerawanan kamtibmas di masa tenang, potensi itu mampu dicegah dengan melakukan patroli bersama untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan adanya sinergitas dan silaturahmi yang baik itu, tentu diharapkan nantinya akan menciptakan situasi kamtibmas agar dapat tetap aman dan kondusif, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada tahun 2024. Bukan hanya itu, namun semua pihak, baik itu dari aparat keamanan maupun masyarakat sendiri diharapkan dapat bekerja sama untuk bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan selama masa tenang Pemilu.
Bukan hanya di Kabupaten Melawi saja, namun seruan serupa juga datang dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution yeng tidak henti-hentinya terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjaga situasi supaya tetap dalam keadaan yang kondusif dan tertib.
Tentunya dengan adanya kondusivitas yang mampu terjaga dengan baik, maka tentu untuk menghindari atau meminimalisasi kemungkinan terjadinya konflik agar di tengah masyarakat, utamanya ketika menjelang puncak kegiatan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Tidak bisa dipungkiri bahwa bangsa Indonesia sendiri memiliki banyak jumlah masyarakat, yang mana di dalamnya juga terdiri dari berbagai macam perbedaan suku, ras, agama, golongan dan sebagainya. Untuk itu, sangat penting diantara masyarakat harus benar-benar menjadikan semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pedoman utama agar tidak sampai terjadi perpecahan di tengah perbedaan yang besar tersebut.
Memang menjadi sangat penting pula kepada seluruh elemen memiliki kewajiban dan kesadaran yang sama terkait bagaimana mengawal masa tenang Pemilu 2024 ini. Maka dari itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin menyampaikan bahwa dirinya terus berupaya untuk menyamakan persepsi dan langkah secara strategis dalam mempersiapkan Pemilihan Umum, utamanya melakukan pengawasan di masa-masa tenang.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zamzam menjelaskan bahwa puncak pelaksanaan kontestasi politik akan terlaksana dalam beberapa hari ke depan, sedangkan sejak tanggal 10 Februari 2024 seluruh aktivitas kampanye Pemilu harus terhenti karena memasuki masa tenang.
Bagi pihak Bawaslu selaku salah satu lembaga penyelenggara Pemilihan Umum, masa tenang sendiri berlangsung sejak tanggal 11 hingga 13 Febaruari 2024, namun untuk Bawaslu justru tanggal-tanggal tersebut tidak menjadi masa tenang. Pasalnya, justru pada detik-detik terakhir menjelang pemungutan suara itu akan ada berbagai macam potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi.
Beberapa diantara pelanggaran yang harus terus diwaspadai oleh masyarakat dan diharapkan supaya masyarakat turut serta aktif mencegahnya dan tidak mengikutinya adalah tindak atau praktik politik uang, kemudian adanya politisasi dengan menggunakan isu sensitif seperti Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), penyebaran berita bohong atau hoaks hingga politisasi birokrasi.
Untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 seperti saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang juga memiliki komitmen sangat kuat untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK). Bahkan, masyarakat juga dipersilakan untuk bisa turut serta berperan aktif dalam membersihkan APK itu saat masa tenang.
Harapan sangat besar adalah terjalinnya koordinasi dan integrasi yang baik antara pihak terkait dan juga masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi, karena dengan adanya seluruh pihak yang bekerja sama dengan baik, maka kualitas demokrasi di Tanah Air juga akan semakin membaik pula.
Maka dari itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mampu menjaga kondusivitas wilayah mereka masing-masing, utamanya ketika memasuki masa tenang Pemilu 2024 seperti sekarang ini.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara