spot_img
BerandaUncategorizedAntisipasi Radikalisme & Terorisme Selama Pemilu 2024

Antisipasi Radikalisme & Terorisme Selama Pemilu 2024

Antisipasi Radikalisme & Terorisme Selama Pemilu 2024

Oleh Nur Aulia Rahma

Merespons penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, dan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana terorisme, maka perlu diadakan rapat koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi antar pihak dalam penanggulangan terorisme.

Oleh sebab itu, Direktur Pembinaan Kemampuan pada Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K, S.H., M.H menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Dalam Menghadapi Pemilu 2024.

Rapat koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi antar seluruh pihak terkait dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak pidana terorisme pada Pemilu 2024 yang prosesnya sudah mulai berjalan. Dalam Rakor yang dihadiri oleh personel TNI; Polri; BIN; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Dalam Negreri (Kemendagri); Kementerian Kesehatan (Kemenkes); dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut, terdapat tiga poin penting yang dibahas.

Diantaranya mengenai kesiapan aparatur pemerintah, permasalahan pengerahan kekuatan personel TNI, Polri, dan instansi terkait serta rekomendasi langkah strategis untuk penguatan koordinasi penanganan tindak pidana terorisme selama berlangsungnya penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Ketiga poin tersebut dibahas secara komprehensif dengan melihat seluruh masukan, pendapat dan pengalaman setiap peserta rapat yang nantinya akan disatukan menjadi sebuah rekomendasi kebijakan. Wawan berharap melalui kegiatan rakor ini akan dihasilkan rekomendasi kebijakan guna peningkatan sinergi dan integrasi sebagai antisipasi terhadap potensi ancaman menjelang pemilu pemilu 2024.

Langkah koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi gerakan radikal terorisme yang disebut berpotensi tumbuh subur menjelang pemilihan umum. Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga telah mengingatkan agar terus memonitor dan mengawasi media sosial, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024. Segala bentuk risiko harus dipahami agar tidak dimanfaatkan kaum intoleran untuk memengaruhi dan memecah belah masyarakat. Apalagi saat ini banyak terdeteksi orang yang terpapar paham radikal dan terorisme karena direkrut dengan kelompok tertentu, melalui media sosial.
Meskipun sejauh ini, kondisi dalam negeri diyakini aman dan tidak ada indikasi gerakan radikal terorisme, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan Pemilu dengan aman dan nyaman. Wapres Ma’ruf Amin terus berpesan agar semua pihak jangan lengah. Apalagi, organisasi teror akan selalu mencari jalan untuk menyebarkan paham-paham mereka, terutama kepada kelompok rentan, yakni perempuan, pemuda, dan anak-anak. Untuk itu perlu terus dicermati dan diwaspadai kondisi di lapangan, seperti adanya indikasi peningkatan kategori di kalangan siswa atau generasi muda. Pertama, dari toleran menjadi intoleran pasif, kemudian intoleran pasif menjadi aktif, dan dari intoleran aktif menjadi terpapar.

Kondisi seperti ini berbahaya apabila tidak segera ada tindakan tepat dan terukur. Sebab, terpaparnya remaja dan anak akan mengakibatkan hilangnya potensi generasi emas bangsa ini pada tahun 2045 mendatang bahkan turut mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Sementara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan, terkait perkembangan teroris, khususnya di tahun Pemilu, Polri, dalam hal ini Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 lebih fokus pada langkah-langkah yang sifatnya pencegahan dan mengamankan. Langkah serupa telah dilakukan sebelumnya saat menghadapi beberapa kegiatan internasional, antara lain Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan KTT ASEAN.

Tentunya, menghadapi tahun pemilu, strategi tersebut akan lanjutkan karena dapat dipahami bahwa ada potensi yang digunakan oleh kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan kelompok teror untuk menumpang. Hal ini terkait dengan potensi-potensi yang bisa ikut ditunggangi, khususnya pada saat terjadi perbedaan pendapat, konflik, apalagi jika kemudian menggunakan isu-isu SARA.

Pendekatan lunak terhadap mantan narapidana teroris terus dilakukan melalui pembinaan. Polri bekerja sama dengan BNPT, Kementerian Agama, dan tokoh-tokoh agama untuk terus melakukan langkah-langkah moderasi beragama.

Karena itu, paham-paham radikal, intoleran, hingga terorisme tersebut diharapkan bisa dicegah. Dan juga terhadap yang potensial dan mengarah pada aksi-aksi yang tentunya akan berdampak membahayakan atau mengganggu jalannya proses Pemilu 2024 maka apparat keamanan akan melakukan penangkapan. Selain itu, Listyo menuturkan, Polri bersama TNI juga terus waspada. Kewaspadaan yang dimaksud, khususnya, di wilayah-wilayah yang memang menjadi basis dari kelompok-kelompok terafiliasi kelompok teror.

Selain itu, penguatan terhadap upaya pencegahan radikalisme maupun terorisme di tengah masyarakat juga perlu dilakukan agar tidak mengganggu jalannya aktivitas bangsa, terutama yang akan berlangsung dalam waktu dekat, yaitu Pemilu 2024. Keterlibatan berbagai pihak dalam mencegah dan menangani permasalahan radikalisme serta terorisme sangat diharapkan, guna semakin mempersempit ruang gerak kelompok radikal atau para teroris.

Masyarakat Indonesia juga perlu memahami bahwa sikap moderasi beragama sangat dibutuhkan dalam membangun kepercayaan untuk saling menghargai dan menyatukan kemajemukan bangsa. Terkait moderasi beragama, yang perlu dimoderasi bukan agamanya, tetapi cara memahami dan mengamalkan ajaran agama tersebut. Oleh sebab itu, selain berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi radikalisme maupun terorisme jelang Pemilu 2024, diperlukan juga peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebarannya.

)* Penulis merupakan mahasiswi Universitas Aisyiyah Surakart