spot_img
BerandaUncategorizedJelang Pesta Demokrasi 2024, Pemerintah Tangkal Radikalisme di Berbagai...

Jelang Pesta Demokrasi 2024, Pemerintah Tangkal Radikalisme di Berbagai Jalur 

Jelang Pesta Demokrasi 2024, Pemerintah Tangkal Radikalisme di Berbagai Jalur

Oleh: Silvia. A. Pamungkas

Menjelang perhelatan Pesta Demokrasi Indonesia Pemilu Serentak pada 2024 mendatang, harus diwaspadai terjadinya peningkatan penyebaran paham dan tindakan radikal. Peningkatan Radikalisme ini dapat dipicu oleh berbagai motif pribadi maupun dinamika politik. Salah satunya, dampak dari politik identitas yang pasti selalu muncul di setiap edisi Pemilu dari tahun ke tahun.

Paham radikal atau radikalisme dianggap berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta dapat memicu dan menimbulkan sebuah aksi yang ekstrim dalam sebuah penolakan yang tidak sesuai dengan paham yang mereka anut.

Fenomena Radikal memang sangat kental dikaitkan dengan aksi terorisme, ditambah lagi dengan fakta bahwa isu teror di indonesia memang dilakukan oleh kelompok orang yang mengaku diri mereka sebagai kelompok agama garis keras.

Pengamat Intelijen dan Terorisme, Ridlwan Habib mengatakan bahwa potensi ancaman keamanan yang akan terjadi menjelang Pemilu Serentak 2024 adalah ancaman intoleran, radikalisme, terorisme. Menurut Ridlwan, sejumlah tahapan-tahapan penting pemilu berpotensi memicu ATHG tersendiri karena perbedan sikap dan pilihan politik.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta aparat keamanan melakukan antisipasi paham radikal terorisme yang ada di media sosial jelang Pemilu 2024. Hal ini karena media sosial menjadi salah satu jalur yang membuat banyak orang terpapar paham radikal terorisme.
Ma’ruf Amin juga hendak melakukan pengawasan di berbagai jalur Baik melalui yang ada di kementerian, bahkan di pendidikan itu sudah mulai dini itu sudah dideteksi, juga melalui jalur medsos. Menurutnya, saat ini banyak terdeteksi orang yang terpapar paham radikal terorisme karena direkrut dengan kelompok tertentu, melainkan dari media sosial.
Pemerintah saat ini telah memiliki strategi dalam menangkal paham radikal yakni melalui kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kontraradikalisasi itu dilakukan oleh semua kementerian lembaga, sedangkan deradikalisasi terorisme telah dilakukan oleh BNPT sejak dini.
Adapun BNPT terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik yang sifatnya tadi kontraradikalisasi, maupun juga deradikalisasi yang sudah terpapar sehingga mereka dikembalikan. Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, memberi peringatan kepada masyarakat dan generasi muda agar lebih aware atau sadar terhadap bahaya paham dan tindakan radikalisme yang telah meningkat pada tahun politik ini.
Menurutnya, menjelang perhelatan Pemilu 2024, orang bisa menggunakan segala cara dan segala upaya untuk berbuat sesuatu demi tujuan pribadi atau kelompok. Namun, sangat disayangkan apabila cara yang digunakan berdampak pada pelanggaran hukum.
Adapun BNPT terus melakukan mitigasi agar kejadian yang berbau radikal tidak akan terulang lagi ke depannya menjelang Pemilu 2024. Hal ini tentunya agar pemilu berjalan kondusif dan damai tanpa adanya kekerasan yang dapat menimbulkan keresahan.
Apabila radikalisme masuk dalam tataran politik formal, dipastikan akan menimbulkan kekacauan. Maka dari itu, masyarakat dan pemerintah harus bersinergi membangun kehidupan demokrasi menjelang pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini.
Sebagaimana yang telah diketahui, BNPT memiliki program deradikalisasi dengan 3 tema besar, yakni pertama adalah program rehabilitasi ideologi dengan menggunakan pendekatan psikologi atau pendekatan kemanusiaan, kedua pelatihan kompetensi agar bisa mensejahterakan dirinya dan ketiga adalah reedukasi sosial.
Disisi lain, pemerintah meminta ASN, BUMN, TNI Polri untuk mewaspadai kemungkinan kemunculan bibit radikalisme dan intoleran. Sebab hambatan kecil apabbila dibiarkan, dapat menjadi masalah yang besar dan berdampak kepada masyarakat Indonesia yang tak bersalah. ASN tentu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan untuk menjaga system konstitusi negara agar terhindar dari radikalisme. Berbekal Pancasila dan UUD 1945, ASN harus bisa menjaga nilai kemanusiaan yang berlandaskan persatuan.
Meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah desa dan kelurahan juga menjadi sebuah keharusan, sebab diprediksi akan terjadi peningkatan potensi ancaman keamanan di tahun politik. Momen Pemilu ini juga rentan ditunggangi oleh kelompok radikal terorisme untuk memanipulasi isu politik demi propaganda dan intoleransi di masyarakat. Maka dari itu, sinergisitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah juga masyarakat adalah kunci utnuk menciptakan lingkungan yang aman serta mengurangi potensi penyebaran paham radikal terorisme yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan.
Radikalisme terkadang sulit untuk diidentifikasi. Radikalisme tidak bisa hanya dilihat dari penampilan atau perilaku, melainkan dari pemikirannya. Paham radikal bisa menyasar siapapun dan tak mengenal umum. Alasannya, para pemuda masih enerjik dan tengah mencari jati diri.
Untuk ini, pemerintah terus berupaya menangkal berbagai ancaman dan gangguan khususnya paham radikalisme pada tahun politik ini. Tentunya secara langsung maupun tidak, paham radikal dapat menembus seluruh lapisan masyarakat. Kunci utama adalah pada indvidu itu sendiri dalam mengantisipasi masuknya paham intoleran tersebut. Apabila memiliki kesadaran yang tinggi dilandaskan dengan ilmu pengetahuan yang cukup, maka paham radikalisme tidak akan menembus lini pertahanan diri.

)* Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. M