spot_img
BerandaUncategorizedMengapresiasi Komitmen Pemerintah Wujudkan Netralitas Aparatur Negara Selama Pemilu

Mengapresiasi Komitmen Pemerintah Wujudkan Netralitas Aparatur Negara Selama Pemilu

Mengapresiasi Komitmen Pemerintah Wujudkan Netralitas Aparatur Negara Selama Pemilu

Oleh : Eva Kalyna Audrey

Netralitas aparatur negara diyakini menjadi kunci sukses dalam mewujudkan kelancaran Pemilu. Masyarakat pun mengapresiasi berbagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan netralitas aparatur negara selama Pemilu 2024.
Pemerintah Pusat dan Daerah terus berupaya untuk mewujudkan netralitas aparatur negara selama Pemilu 204.

Salah satu contohnya adalah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan peringatan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah tersebut. Mereka ditegaskan untuk memegang teguh komitmen menjaga netralitas di tengah gejolak politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pesan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang secara resmi menegaskan komitmen pemerintah dan seluruh ASN untuk menjalankan prinsip netralitas ASN.

Ini merupakan langkah yang tidak hanya mencerminkan ketaatan terhadap hukum, tetapi juga sebuah langkah penting dalam menjaga integritas dan stabilitas demokrasi dalam negeri.

Dalam konteks aturan tersebut, dijelaskan bahwa ASN dilarang untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik. Selain itu, setiap ASN dilarang untuk terlibat dalam segala bentuk kepentingan yang berkaitan dengan unsur politik, terutama dalam memanfaatkan saran pemerintahan untuk kepentingan pribadi atau politik.

Hal ini mencerminkan tekad kuat pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa keberpihakan dalam politik dihindari.
Adhy Karyono juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas dan sarana prasarana yang ada harus tetap netral dalam konstelasi politik. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan sumber daya publik untuk kepentingan politik tertentu.
Dalam upaya untuk menghadapi Pemilu 2024, pihak pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp1.080 triliun. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.
Dalam upaya menciptakan pemilu yang aman dan kondusif, pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan partisipasi pemilu.
Tujuan utama adalah agar proses pemilu berjalan dengan lancar, yang pada gilirannya akan mendukung kelangsungan pemerintahan dan pembangunan di Jawa Timur. Hal ini merupakan pernyataan kuat dari Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, tentang peran pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pemilu.
Komitmen menjaga netralitas juga ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf. Beliau menekankan bahwa menjaga situasi yang aman menjelang pemilu adalah tanggung jawab bersama, termasuk peran serta masyarakat. Menurutnya, pemilu adalah sarana integrasi bangsa, dan kita semua harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.
Pada kesempatan ini, teks Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 dibacakan dan dipimpin oleh Sekda Adhy, yang diikuti oleh penandatanganan deklarasi bersama. Isi deklarasi tersebut menegaskan kesediaan semua komponen bangsa di Provinsi Jawa Timur untuk mewujudkan pemilu yang damai, bersatu, dan demokratis.
Deklarasi ini disambut oleh berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, FKUB, MUI Jatim, Bawaslu, KPU, Partai Politik, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga organisasi mahasiswa ekstra kampus. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga perdamaian dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, bersama dengan Wamenkominfo Nezar Patria, memimpin pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kominfo. Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan empat pernyataan ikrar yang harus dipegang teguh oleh seluruh ASN Kementerian Kominfo.
Pertama, adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu. Perlu diingat bahwa ASN memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang tepat dan netral disampaikan kepada masyarakat.
Kedua, adalah menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi, ancaman, atau dukungan kepada pasangan calon tertentu. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara adil dan demokratis.
Pernyataan ketiga menekankan pentingnya penggunaan ekosistem platform digital yang bijak dan produktif. ASN Kementerian Kominfo harus menjadi contoh dalam menggunakan media sosial secara etis dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong.
Terakhir, adalah menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kemandirian ASN dalam menjalankan tugasnya.
Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa tujuan dari pembacaan ikrar ini adalah untuk mewujudkan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini adalah langkah yang penting dalam menjaga keutuhan negara dan menjalankan demokrasi dengan baik.
Komitmen pemerintah dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas selama pemilu adalah langkah yang sangat positif. Hal ini mencerminkan tekad kuat untuk menjaga demokrasi yang sehat dan mencegah kepentingan pribadi atau politik mengganggu proses demokrasi.
Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan bersatu dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, menjadikan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa, dan menjalankannya dengan damai, jujur, dan adil. Dengan komitmen ini, diharapkan Indonesia dapat melanjutkan pembangunan dan pemerintahan dengan baik, tanpa terganggu oleh perpecahan atau konflik politik.

)* Penulis adalah kontributor Lintas Nusamedi