spot_img
BerandaUncategorizedBawaslu Tegaskan Kemunculan Ganjar Pranowo pada Tayangan Adzan TV...

Bawaslu Tegaskan Kemunculan Ganjar Pranowo pada Tayangan Adzan TV Bukan Kampanye

Bawaslu Tegaskan Kemunculan Ganjar Pranowo pada Tayangan Adzan TV Bukan Kampanye

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) menegaskan bahwa kemunculan Ganjar Pranowo pada tayangan adzan di salah satu stasiun televisi (TV) bukanlah merupakan sebuah kampanye.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa pendapat tersebut muncul, pasalnya memang sampai saat ini sendiri masih belum tercatat sama sekali adanya peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan bahwa sebuah upaya kampanye meliputi adanya peserta Pemilu dan juga adanya penyataan untuk meyakinkan publik agar memilihnya.

Sedangkan dalam tayangan video adzan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo di televisi tersebut sama sekali tidak meliputi unsur-unsur itu.

“Itu peserta pemilu (atau) tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana?” kata Bagja.

Sampai detik ini, pria kelahiran Kabupatan Karanganyar itu memang belum menjadi peserta Pemilu karena belum mendaftar sebagai Bacapres resmi di KPU.

Hal tersebut dikarenakan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres sendiri direncanakan akan dilakukan pada sekitar bulan Oktober atau November 2023 mendatang.

“Kan belum daftar,” tegas Bagja.

Maka dari itu, adanya video tayangan adzan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo dianggap sama sekali tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Saiful Rahmat Dasuki menilai bahwa tayangan adzan itu juga bukanlah merupakan sebuah praktik politik identitas.
“Kalau menurut saya nggak (politik identitas),” ujarnya.

Bahkan dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan kehadiran sosok Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan tersebut, lantaran sama sekali tidak merusak makna dari adzan itu sendiri.

Menurutnya mungkin akan berbeda halnya jika ternyata terdapat sosok tokoh politik dengan menggunakan atribut politiknya, maka hal itu sudah masuk ke dalam politik identitas.

“Adzan itu, kan, bagian dari syiar saja. Kecuali kalau memang identitasnya itu ‘Aku A, Anda B’, itu tidak boleh. Itu kan hanya bagian dari apa ya, ritual yang wajar,” ujar Wamenag.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sendiri juga telah menjelaskan bahwa adanya tayangan adzan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo bukanlah merupakan politik identitas.

Menurutnya, sosok pria berambut putih itu memang merupakan figur yang religius, termasuk juga keluarganya dari kalangan pesantren.

“Bukan (politik identitas). Pak Ganjar Pranowo ini sosok yang religius. Religiusitasnya tidak dibuat-buat. Istrinya, Bu Siti Atikoh juga dari kalangan pesantren,” kata Hasto.

Justru sebaliknya, sebagai seorang Muslim, apa yang telah dilakukan oleh Ganjar mampu menjadi teladan bagi sesamanya dan justru hendaknya bisa diapresiasi secara tinggi.

“Menjalankan (shalat) lima waktu itu kan merupakan hal yang positif. Bagi umat Kristen mengajak ke gereja. Bagi umat Hindu (beribadah) di pura, itu merupakan sesuatu yang bagus,” tutur Hasto